6 Jun 2010

Masyarakat Minta Panpilkades Bunga Karang Ditinjau Ulang

Tanjunglago,Pasaipost.(06/06/2010)Diduga kurang mengerti dan kurang memahami tentang tatacara Pemilihan Calon Kapala Desa sesuai Perda Kabupaten Banyuasin nomor 10 tahun 2006, Tokoh masyarakat Bunga Karang Kecamatan Tanjunglago meminta kepada pihak yang berkompeten untuk meninjau ulang kepanitian Pilkades

Bunga Karang. Keinginan tokoh masyarakat ini dikarenakan Ketua Panitia dan jajarannya kurang transparan dalam menyampaikan pengumuman penerimaan calon kepala desa, selain itu juga disebabkan oleh penolakan panitia terhadap salah satu calon kepala desa yang coba mendaftarkan diri. Sehingga ada dugaan kepanitian Pilkades Bunga Karang telah dipengaruhi pihak tertentu untuk mencapai tujuannya. “Sejak awal pembentukan panitia Pilkades Bunga.

Karang itu sudah tidak benar, karena dalam pembentukan panitia tersebut kepala desa saja tidak mengetahuinya,” kata Usman salah seorang tokoh masyarakat Bunga Karang kepada wartawan belum lama ini. Selain itu, lanjutnya, seperti yang pernah mereka lakukan dalam kepanitian Pilkades sebelumnya pada saat bunga karang masih bergabung dengan desa tanjung lago dan desa karang waru, PPS itu sudah terbentuk bersamaan dengan pembentukan panitia Pilkades.
 “Kejadian di Desa Bunga Karang ini malah sebaliknya, dimana setelah ditutup pengumuman penerimaan calon kades, panitia baru berencana membentuk PPS,” terang Usman. Hal yang lebih aneh lagi terjadi, sambungnya, manakala panitia menolak salah seorang calon kepala desa tanpa alasan yang jelas, padahal waktu penerimaan calon masih ada. “Biasanya, setiap berkas calon tersebut diterima terlebih dahulu lalu diperiksa pada saat penjaringan dan penyaringan bakal calon, bukan langsung ditolak seperti itu, dan hal ini tentu saja sangat merugikan si calon dan masyarakat yang mendukung calon tersebut,” ungkap Usman. 

Bercermin dari kejadian ini, Usman dan beberapa tokoh masyarakat menilai bahwa panitia Pilkades Bunga Karang kurang paham mengenai tatacara Pilkades dan panitia Pilkades kurang bertanya kepada mereka yang sudah pernah menjadi panitia Pilkades. Pendapat yang sama juga diungkapkan oleh Zaman Kadus 4 Desa Bunga Karang, karena menurutnya, akibat kurang mengertinya panitia mengenai tentang tatacara Pilkades sesuai aturan yang ada, sehingga berdampak pada penilaian yang buruk terhadap kepanitian Pilkades Bunga Karang. “Kami hanya minta, kepanitian Pilkades Bunga Karang untuk ditinjau ulang,

karena kepanitian ini kami nilai kurang dapat memahami serta tidak dapat merangkul keinginan masyarakat banyak,” kata Zaman. Sebenarnya, lanjut Zaman, masih ada beberapa calon yang ingin maju sebagai bakal calon kades, namun karena pengumuman tersebut terkesan tidak terbuka maka sampai penutupan yang ke tiga kalinya ini hanya ada satu orang calon yang ada. Ungkapan yang sama juga disampaikan oleh Yazun warga bunga karang, “Seharusnya, panitia itu memberitahukan secarah luas kepada masyarakat yang ingin mencalonkan diri, serta menerima semua berkas calon yang mendaftar, mengenai diterima atau tidak, itu tergantung pada penyeleksian berkas administrasi calon nanti, jadi sekali lagi kami minta agar panitia Pilkades Bunga Karang direvisi, apalagi kami denger bahwa ketua panitia Pilkades hanya mengenyam sekolahan sampai kelas 3 SD saja,” jelas Yazun. Salah seorang calon yang ditolak panitia pada saat pendaftaran merasa sangat dirugikan, sebab belum apa-apa berkasnya sudah ditolak.

“Dengan kejadian ini, saya merasa sangat dirugikan dan dipermalukan, karena saya dicalonkan oleh rakyat dan mencalonkan diri semata-mata hanya untuk membangun desa Bunga Karang tanpa ada kepentingan suatu apa pun, seharusnyanya panitia pencalonan tersebut menerima dahulu berkas saya tersebut, mengenai lulus atau tidaknya saya pada saat penjaringan nanti itu tidak masalah, tapi kalau sudah ditolak secara mentah-mentah seperti ini tentu saja hal ini akan saya tindaklajuti baik secara administrasi maupun secara hukum, sebab saya sudah merasa dilecehkan oleh panitia dan hak-hak saya sudah dirampasnya,” terang Zaidan salah seorang bakal calon Kades yang berkasnya ditolak oleh panitia. Sementara ketua panitia Pilkades Bunga Karang Rosidi belum dapat dikonfirmasikan terkait

permasalahan ini, sebab menurut tetanganya beliau lagi ke Palembang kerumah sakit untuk berobat dan nomor Hp.nya tidak aktif saat dihubungi. (yan)