1 Jun 2010

Penggelolaan Lebak Teluk Meranti Disoal

Kayu Agung, Pasaipost.(01/06/2010) Kebijakan Pemerintah Ogan Komering Ilir yang mengembalikan pengelolaan lebak lebung kepada masyarakat sangat tepat dan bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat. Namun diduga kurangnya sosialisasi dari instansi terkait tentang pemanfaatan lebak lebung untuk kepentingan masyarakat sekitar lokasi, sehingga dapat dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi. Hal ini terjadi di Teluk Meranti Desa Pedamaran VI Kecamatan Pedamaran OKI, karena berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun dilapangan mengatakan bahwa masyarakat dilarang untuk mencari ikan disekitar lebak Teluk Meranti oleh oknum yang bernama Rian Cs. Karena lebak-lebak tersebut telah dipasangi oleh Rian Cs empang-empang sehingga mereka merasa telah memiliki areal tersebut, sehingga masyarakat merasa keberatan dengan aksi yang telah Rian Cs lakukan dan tentu saja hal ini sangat merugikan kepentingan masyarakat banyak terutama mereka yang berada disekitar areal lebak teluk meranti. Tim wartawan mencoba mengonfirmasikan hal ini kepada Rian, namun yang bersangkutan tidak berada ditempat, meski demikian tim sempat bertemu dengan salah seorang anggota Rian yang bernama Kute Koak. Namun sayang yang bersangkutan menunjukan sikap kurang bersahabat terhadap media karena bak seorang jagoan neon, Kute Koak langsung menyambut kedatangan wartawan dengan pertanyaan yang cukup menantang. “ Apa kehendak kamu datang kemari, kalau masalah lebak lebung Teluk Meranti ini kami sudah mendapat izin dari Kades Pedamaran VI dan sudah mengantongi surat tertulis darinya,” kata Kute Koak. Jadi, lanjutnya, apapun yang terjadi yang terjadi mereka menunggu saja bahkan untuk ribut sekalipun, dilapangan mereka sudah siap meladeni siapa saja. Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Kades Pedamaran VI yang bernama Darmin dikediamannya belum lama ini, ia membatah telah memberikan izin kepada Rian Cs apalagi menjualnya. “Demi tuhan saya tidak pernah memberikan izin dan menjual areal itu kepada mereka untuk mengelola lebak lebung tersebut,” ucap Darmin kepada tim wartawan. Namun, sambungnya, hasil yang didapat dari lebak lebung itu akan dibagi guna kepentingan pembangunan di desa. Sementara Camat Pedamaran Dra Kesi Endriana MM belum dapat dikonfirmasikan tentang permasalahan ini karena pada saat tim wartawan mendatangi kantornya, camat yang bersangkutan tidak berada ditempat. “Ibu Camat sedang keluar “ kata Arman salah seorang staf kecamatan. (filsaman taunus)