3 Nov 2010

Oknum Guru di Duga Gunakan Ijazah KPG Palsu

Tanjunglago, PP-Untuk meloloskan administrasi guna menjadi seorang guru disalah satu sekolah dasar negeri yang berada di Kecamatan Tanjunglago Kabupaten Banyuasin, seorang oknum guru yang sekarang sudah berstatus PNS diduga mengunakan ijazah KPG palsu.


Berdasarkan Informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, dugaan pengunaan ijazah KPG palsu ini dikarenakan oknum guru yang berinisial KL hanya tamatan STM. Selain diduga mengunakan ijazah KPG palsu, KL juga memiliki jabatan rangkap sejak awal tahun 2008 sampai sekarang. Sebagai seorang guru yang berstatus PNS, KL juga merangkap jabatan sebagai seorang kepala desa.

Rangkap jabatan yang di sandang KL ini bertentangan dengan surat edaran Menpan RI nomor E.26-30/v.136.10/58 tertanggal 1 November 2006 dan dipertegas kembali dengan surat edaran Menpan RI nomor E.II.26-30/v.136.10/58 tertanggal 1 Desember 2006. Bahkan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan juga pernah melayangkan surat edaran kepada Bupati Banyuasin nomor 140 tahun 2007 tertanggal 12 Februari 2007 prihal calon kepala desa dari pegawai negeri sipil.

Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada KL belum lama ini, Ia mengatakan bahwa apa yang dilakukannya sudah sesuai prosedur dan data mengenai kepegawaian dirinya sudah diserahkan kepada instansi terkait. “Tolonglah masalah ini jangan dibesar-besarkan, kalau bisa dipending dulu beritanya,” kata KL dengan nada gugup saat dikonfirmasikan tentang hal ini. Bustan Ama.Pd sebagai kepala sekolah SDN tempat KL mengajar saat dikonfirmasi mengatakan, Dia tidak tahu kalau ada dugaan KL mengunakan ijazah KPG palsu dan mengenai rangkap jabatan, selaku kepala sekolah Ia selalu mengingkatkan KL untuk menentukan sikapnya agar dapat menjalankan satu pekerjaan saja. “Saran dan masukan sudah kami sampaikan, namun sampai sekarang yang bersangkutan belum bisa menentukan sikapnya, entah apa sebabnya kami juga tidak tahu,” ungkap Bustan. Kemudian hal ini dikonfirmasikan

Kepada Nasutman Spd. MSi Kepala UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Tanjunglago Kabupaten Banyuasin senin kemarin. Ia mengatakan, akan menindaklanjuti setiap informasi dan permasalahan yang ada. “Mengenai ada dugaan pengunaan ijazah KPG palsu oleh yang bersangkutan, ini akan kami cek terlebih dulu dan mengenai rangkap jabatan, data yang ada pada kami KL tercatat sebagai guru,” jelas Nasutman. ( yanto )