19 Jul 2010

19 SISWA LINTAS RAYON DIPERTANYAKAN

Tanjunglago, Pasaipost-Berdasarkan surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin Nomor : 420/1831.a/Pendidikan-SL/2010 tertanggal 15 juni 2010, tentang penetapan rayonisasi penerimaan siswa baru (PSB) jenjang SMP, SMA dan SMK tahun pelajaran 2010. Maka sekolah-sekolah yang akan menyalurkan anak-anak didiknya kejenjang sekolah selanjutnya, harus mematuhi keputusan tersebut.
Namun meski telah ditetapkan melalui surat keputusan, tetap saja ada sekolah yang berani melangkahinya. Hal ini terjadi di SDN 4 Telang II Jalur 19 Kecamatan Tanjunglago, karena 19 siswa dari 22 siswa yang rayonisasinya ke SMP Negeri 3 Tanjunglago di lintas rayonkan ke SMP Negeri 2 Tanjunglago. Akibat dari lintas rayon ini, menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat terutama  dari lembaga swadaya masyarakat (LSM). “Rayonisasi itu sudah ditetapkan oleh kepala dinas pendidikan Kabupaten Banyuasin, jadi aturan itu harus dipatuhi. Di SMP Negeri 3 itu masih memiliki daya tampung yang cukup untuk siswa tersebut, padahal di F1 para siswa itu tertuju ke SMP Negeri 3, mengapa mereka harus lintas rayon ke SMP Negeri 2 ?,” tanya Hajarudin aktivis LSM Fombbak Banyuasin senin (19/7/10). Dengan dilanggarnya rayonisasi tersebut, Hajarudin meminta kepada pihak terkait agar dapat mengusut tuntas permasalahan ini agar ditahun ajaran yang akan datang tidak terjadi lagi hal seperti ini. Sedangkan Kepala Sekolah SDN 4 Telang II Jalur 19, Tahrim, mengatakan bahwa lintas rayon tersebut atas permintaan dari wali murid. “Itu permitaan dari wali murid dan mereka membuat pernyataan yang mengatakan bahwa mereka menginginkan anaknya masuk ke SMPN 2,” kata Tahrim. Apa yang dikatakan oleh Tahrim dibantah oleh beberapa walimurid, karena mereka merasa tidak pernah membuat surat pernyataan tersebut. “Kami tidak pernah melihat ataupun menulis surat yang dimaksud oleh kepala sekolah tersebut dan kamipun heran kalau kami dikatakan membuat surat pernyataan yang menyetujui anak kami masuk ke SMPN 2 Tanjunglago,” kata salah seorang wali murid kepada pasaipost. Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Tanjunglago Armunadi, ketika dikonfirmasikan tentang lintas rayon tersebut, meminta  pasaipost untuk mengkonfirmasikan hal ini ke panitia PSB. “Kalau masalah penerimaan siswa baru itu, bapak bisa konfirmasi dengan panitia,” jelas Armunadi. Kepala UPTD Tanjunglago Diknas Banyuasin belum dapat dikonfirmasikan terkait dengan adanya lintas rayon tersebut, karena signal HP nya selalu diluar jangkauan dan konfirmasi SMS belum dijawab. Sementara Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin melalui Kabid lanjutan Harun Samsudin, menyarankan kepada pasaipost untuk konfirmasi hal ini ke Gunawan salah seorang staf lanjutan Diknas Banyuasin, karena dirinya sedang berada diluar kota. Namun Gunawan juga belum dapat memberikan komentarnya terkait permasalahan lintas rayon ini karena ponselnya selalu sibuk saat dihubungi dan SMS konfirmasi juga belum dibalasnya. ( yanto )