Box Curvert Limbang Mulia Diduga Tidak Sesuai RAB
Pasaipost, Banyuasin-Proyek penggerjaan pembangunan box curvert tipe double ukuran 3x3 sebanyak satu unit yang terletak di Desa Limbang Mulia Kecamatan Banyuasin III, yang mengunakan anggaran APBD Kabupaten Banyuasin tahun 2010 di duga tidak sesuai dengan rencana anggaran bangun (RAB). Hal ini berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun tim wartawan dilapangan. Menurut keterangan dari masyarakat sekitar, bahwa dalam penggerjaan proyek yang menelan dana sebesar Rp 273.527.000,- tersebut dikerjakan asal selesai. “Lihat saja kondisi fisik bangunan itu, terkesan kurang rapi dan penggerjaan tidak profesional,” kata salah seorang warga sambil menunjukan kondisi bangunan box curvert. Dilihat dari kondisi ini, lanjutnya, kami menduga bahwa pekerjaan itu hanya rehab bukan pembuatan baru, Karena pipa besi lama jembatan sebelumnya masih terlihat dibadan box curvert itu. “Pada dinding penahan tanah bagian dalam box curvert sudah mengalami keretakan, dan kami minta pihak berwenang untuk dapat turun kelokasi guna mengecek kondisi fisik bangunan box curvert tersebut,” katanya. Sementara kontraktor pelaksana dari CV. Putra Berlian yang bernama Indra beberapa kali dihubungi via Hp belum dapat dikonfirmasikan, karena telepon selulernya selalu tidak aktif ketika dihubungi. Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Banyuasin Ir Firmansyah melalui PPTK Nungcik mengatakan, bahwa pihaknya akan segera turun kelokasi bersama tim inspektorat untuk mengecek fisik box curvert itu. “Terima kasih kami sampaikan kepada rekan-rekan wartawan yang telah menyampaikan informasi ini, dan ini akan segera kita tindak lanjuti,” ucap Nungcik. Sebelum proyek-proyek tersebut dikerjakan , sambung Nungcik, pihaknya selalu mengingatkan kontraktor pelaksana untuk bekerja secara profesional dan sesuai dengan ketentuan kontrak yang telah ditanda tangani antara penguna jasa dan penyedia jasa. Menanggapi penggerjaan box curvert limbang mulia yang di duga tidak sesuai dengan RAB, beberapa LSM angkat bicara. “Kalau ada proyek yang penggerjaannya diduga tidak sesuai dengan RAB, kami minta pihak berwenang baik dari inspektorat, BPK, kepolisian dan kejaksaan untuk dapat mengusut proyek tersebut. Apabila ditemukan adanya penyimpangan dalam penggerjaan proyek itu, agar segera diproses secara hukum,” kata Suparman pelaksana harian LSM KSJ Sumsel.
Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIMBAS, Zakaria SE, berpendapat, banyaknya proyek-proyek pemerintah yang dikerjakan oleh para kontraktor yang tidak sesuai dengan RAB ini disebabkan oleh kurangnya pengawasan yang dilakukan pihak penguna jasa terhadap penyedia jasa. “Selain lemahnya pengawasan dari instansi itu, kemungkinan lain juga ada kolusi yang dilakukan kedua elemen itu antara penyedia jasa dan penguna jasa,” ungkap Zakaria. ( yanto P )